Jumat, 30 Mei 2014

LOMBA POLMASDES tingkat POLRES WONOSOBO.

Lomba Polmasdes kali ini berhadapan dengan Polmasdes Desa Kaliputih Kecamatan Selomerto.
Menurut Tim Yuri dalam pesan dan kesan: bahwa FKPM desa Kalimendong sangat bagus, perlu di tingkatkan dan dilestarikan.

Tim penilai lomba Kamtibmas


penangkapan pencuri/ simulasi





Simulasi penangkapan pencuri

pencuri sedang diperiksa


persis pencuri beneran ya












sambutan Ketua FKPM


acara seremoni penilaian

mbakar ketela



sambutan polda Jateng

Sambutan Kapolsek Leksono






POTO DOKUMENTASI FKPM KALIMENDONG


kunjungan polda jateng di FKPM Kalimendong.
Menurut Briptu Sandi H, yg sebagai Babinkamtipmasdes, bahwa kunjungan ini sangat mendadak, dimana pada siang hari paparan ttg FKPM Kalimendong, saat itu juga polda memutuskan untuk adakan kunjungan kerja di FKPM Kalimendong. alhamdullilah tidak mengecewakan.





Profil FKPM Desa Kalimendong



Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM)


Merupakan wadah Kerjasama kemitraan antara Polisi dan Masyarakat untuk memecahkan persoalan sosial yang dapat berakibat menjadi gangguan Kamtibmas.



Hubungan Kemitraan  Polisi dengan Masyarakat,:

1. Dilandasi dengan rasa saling mempercayai dalam pencegahan kejahatan merupakan suatu komitmen sinergitas kinerja dengan tanpa mengabaikan ketentuan yang mengatur



2. Sebagai fungsi control (pengawasan) Polisi dan Masyarakat pada aktifitas yang terkait dengan peran masing-masing dalam membangun situasi dan kondisi masyarakat yang tertib dan teratur sebagai dambaan bersama guna meningkatkan kesejahtraan masyarakat



3. Dalam rangka take and give akuntabilitas dimana pertanggung jawaban kegiatan bagi polisi tidak hanya diberikan kepada pimpinannya saja melainkan juga kepada masyarakat. begitu pula pertanggung jawaban partisipasi masyarakat diberikan kepada Polisi yang kesemuanya demi kepentingan Umum.



4. Pada pemberian pelayanan terbatas kepada masyarakat umum dilingkungannya terkait dengan kebutuhan rasa aman, kesadaran hukum dan ketertiban masyarakat yang dapat dilakukan secara bersama – sama dengan batasan kewenangan yang diperbolehkan berdasarkan hukum untuk masyarakat dapat memberikan bantuan untuk menciptakan kamtibmas.



5. Saling memberi informasi terhadap hal – hal yang dapat membantu kelancaran tugas polri dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.



6. Saling bahu membahu mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh polisi maupun masyarakat dengan penuh kesadaran demi kepentingan bersama .



7. Dengan instansi pemerintah / non pemerintah dilatar belakangi adanya pencapaian target keberhasilan yang dilakukan secara bersama – sama yang saling menguntungkan sesuai dengan tujuan bersama bebas pengaruh dan kepentingan politik individu/ kelompok.



8. Dengan prinsip “ dapat memecahkan masalah dan menyelesaikan masalah dengan tanpa menimbulkan masalah “


para Limnas poto bersama Kapolsek, Bu Camat Leksono, Polres Wonosobo



 MAKSUD DANTUJUAN:
1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; 
2. Penegakan hukum; dan 
3. Memberikan perlindungan, pengayomanan dan pelayanan kepada masyarakat. 


TARGET:
  1. Terwujudnya kemitraan Polri dengan warga masyarakat sehingga mampu mengidentifikasi akar permasalahan, kemudian menganalisa, menetapkan prioritas tindakan dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat serta peningkatan qualitas hidup masyarakat
  2. Tumbuhnya kesadaran dan kepedulian masyarakat atau komunitas tertentu terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya
  3. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memecahkan masalah yang timbul
  4. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum yang berlaku dengan cara tidak melanggar hukum dan
  5. Menurunnya gangguan kamtibmas atau peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

oleh: Mulyadi